ETIKA, PRIVASI, KEAMANAN

Etika merupakan kepercayaan tentang hal yang benar dan salah atau yang baik dan yang tidak baik. Etika pertama kali dibahas dalam SI oleh Richard Mason (1986), yang mencakup PAPA, yaitu :
1. Privasi
PRIVASI menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi izin untuk melakukannya.

2. Akurasi
AKURASI terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang menggangu, merugikan, dan bahkan membahayakan. Adapun contoh kasus, yaitu :
a. terhapusnya nomor keamanan sosial yang dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal. 292).
b. Kasus kesalahan pendeteksi misil Amerika Serikat.

3. Properti
Perlindungan terhadap hak PROPERTI yang sedang digalakkan saat ini yaitu yang dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual). HAKI biasa diatur melalui hak cipta (copyright ), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret ).
• Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Hak seperti ini mudah untuk didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masa hidup penciptanya plus 70 tahun.
• Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
• Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan pada orang lain atau dijual.

Berkaitan dengan kekayaan intelektual, banyak masalah yang belum terpecahkan (Zwass, 1998); antara lain:
a. Pada level bagaimana informasi dapat dianggap sebagai properti?
b. Apa yang harus membedakan antara satu produk dengan produk lain?
c. Akankah pekerjaan yang dihasilkan oleh komputer memiliki manusia penciptanya? Jika tidak, lalu hak properti apa yang dilindunginya?

4. Akses
Fokus dari masalah AKSES adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

KEAMANAN SISTEM INFORMASI
Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi. Tujuannya adalah untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem. Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam, yaitu :
1. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap komputer.
2. Ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia, dan bencana alam.
Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam (Bodnar dan Hopwood, 1993), yaitu
1. Pemanipulasian masukan
2. Penggantian program
3. Penggantian berkas secara langsung
4. Pencurian data
5. Sabotase
6. Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :
Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan terhadap sistem.
Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.
Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat e-mail atau Web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit.
Adapun Penggunaan Kode yang jahat, meliputi :
1. Virus
2. Cacing (worm)
3. Bom waktu
4. Kuda Trojan
Untuk menjaga keamanan sistem informasi diperlukan pengendalian terhadap sistem informasi ( kontrol ) yang mencakup :
1. Kontrol Administrasi
Mempublikasikan kebijakan kontrol yang membuat semua pengendalian sistem informasi dapat dilaksanakan dengan jelas dan serius oleh semua pihak dalam organisasi. Prosedur yang bersifat formal dan standar pengoperasian disosialisasikan dan dilaksanakan dengan tegas. Termasuk dalam hal ini adalah proses pengembangan sistem, prosedur untuk backup, pemulihan data, dan manajemen pengarsipan data.
2. Kontrol terhadap Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem
Melibatkan Auditor sistem, dari masa pengembangan hingga pemeliharaan sistem, untuk memastikan bahwa sistem benar-benar terkendali, termasuk dalam hal otorisasi pemakai sistem. Aplikasi dilengkapi dengan audit trail sehingga kronologi transaksi mudah untuk ditelusuri.

3. Kontrol Operasi
Tujuannya agar sistem beroperasi sesuai dengan yang diharapkan. Termasuk dalam hal ini:
a. Pembatasan akses terhadap pusat data
b. Kontrol terhadap personel pengoperasi
c. Kontrol terhadap peralatan (terhadap kegagalan)
d. Kontrol terhadap penyimpan arsip
e. Pengendalian terhadap virus

4. Perlindungan Fisik terhadap Pusat Data
Faktor lingkungan yang menyangkut suhu, kebersihan, kelembaban udara, bahaya banjir, dan keamanan fisik ruangan perlu diperhatikan dengan benar. Untuk mengantisipasi kegagalan sumber daya listrik, biasa digunakan UPS dan mungkin juga penyediaan generator.

5. Kontrol Perangkat Keras
Untuk mengantisipasi kegagalan sistem komputer, terkadang organisasi menerapkan sistem komputer yang berbasis fault-tolerant (toleran terhadap kegagalan). Toleransi terhadap kegagalan pada penyimpan eksternal antara lain dilakukan melalui disk mirroring atau disk shadowing, yang menggunakan teknik dengan menulis seluruh data ke dua disk secara parallel.

6. Kontrol Akses terhadap Sistem Komputer
Setiap pemakai sistem diberi otorisasi yang berbeda-beda. Setiap pemakai dilengkapi dengan nama pemakai dan password. Penggunaan teknologi yang lebih canggih menggunakan sifat-sifat biologis manusia yang bersifat unik, seperti sidik jari dan retina mata, sebagai kunci untuk mengakses sistem.

7. Kontrol terhadap Bencana
Rencana darurat (emergency plan) menentukan tindakan-tindakan yang harus dilakukan oleh para pegawai manakala bencana terjadi. Rencana cadangan (backup plan) menentukan bagaimana pemrosesan informasi akan dilaksanakan selama masa darurat. Rencana pemulihan (recovery plan) menentukan bagaimana pemrosesan akan dikembalikan ke keadaan seperti aslinya secara lengkap, termasuk mencakup tanggung jawab masing-masing personil. Rencana pengujian (test plan) menentukan bagaimana komponen-komponen dalam rencana pemulihan akan diuji atau disimulasikan.

8. Kontrol terhadap Perlindungan Terakhir
• Rencana pemulihan dari bencana
• Asuransi


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

1 komentar:

  1. Mr. Syah Says:

    alhamdulillah membantu

    Posted on 27 Januari 2019 pukul 03.33  

Posting Komentar

Sharing Education