Model Pengembangan Kurikulum Beuchamp


2.1  Konsep Kurikulum Menurut Beauchamp
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai dengan aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Menurut pandangan lama, kurikulum merupakan kumpulan mata pelajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari siswa. Anggapan ini telah ada sejak zaman Yunani Kuno, namun dalam lingkungan dan hubungan tertentu pandangan ini masih dipakai sampai sekarang. Banyak orangtua bahkan juga para guru, kalau ditanya tentang kurikulum akan memberikan jawaban sekitar mata pelajaran. Lebih khusus mungkin kurikulum diartikan hanya sebagai isi pelajaran.
Pendapat-pendapat yang muncul selanjutnya telah beralih dari menekankan pada isi menjadi lebih memberikan tekanan pada pengalaman belajar, bahkan juga menunjukkan adanya perubahan lingkup dari konsep yang sangat sempit kepada yang lebih luas.
George A.Beauchamp (1968) lebih memberikan tekanan bahwa kurikulum adalah suatu rencana pendidikan atau pengajaran, sedangkan pelaksanaan rencana itu sudah masuk pengajaran. Dalam Sukmadinata (2005:5), Beauchamp mengatakan: A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school.
Senada dengan pendapat tersebut, Ansyar dan Nursain (1991:25) merekam pendapat Beauchamp (1981) sebagai berikut: Kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk pendidikan peserta didik selama belajar di sekolah.
Selanjutnya Beauchamp (1976) mendefinisikan teori kurikulum sebagai: … a set of related statements that gives meaning to a schools’s curriculum by pointing up the relationships among its elements and by directing its development, its use, and its evaluation. (Sukmadinata, 2005: 6).
Bidang cakupan teori atau bidang studi kurikulum meliputi: konsep kurikulum, penentuan kurikulum, pengembangan kurikulum, desain kurikulum, implementasi dan evaluasi kurikulum.
Selain sebagai bidang studi, menurut Beauchamp, kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan. Sebagai suatu rencana pengajaran, kurikulum berisi tujuan yang ingin dicapai, bahan yang akan disajikan, kegiatan pengajaran, alat-alat pengajaran, dan jadwal waktu pengajaran. Sebagai suatu sistem, kurikulum merupakan bagian atau subsistem dari keseluruhan kerangka organisasi sekolah atau sistem sekolah. Kurikulum sebagai suatu sistem menyangkut penentuan segala kebijakan tentang kurikulum, susunan personalia dan prosedur pengembangan kurikulum, penerapan, evaluasi, dan penyempurnaannya. Fungsi utama sistem kurikulum adalah dalam pengembangan, penerapan, evaluasi, dan penyempurnaannya, baik sebagai dokumen tertulis maupun aplikasinya dan menjaga agar kurikulum tetap dinamis.
Mengenai fungsi sistem kurikulum ini, lebih lanjut Beauchamp (1975) menggambarkan: (1) the choice of arena for curriculum decision making, (2) the selection and involvement of person in curriculum planning, (3) organization for and teachniques used in curriculum planning, (4)actual writing of a curriculum, (5)implementing the curriculum, (6) evaluation the curriculum, and (7) providing for feedback and modification of the curriculum. (Sukmadinata, 2005:7)
Hal yang dikemukakan oleh Beauchamp bukan hanya menunjukkan fungsi tetapi juga struktur dari suatu sistem kurikulum, yang secara garis besar berkenaan dengan pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Model Pengembangan Kurikulum Administratif

A.     PENGERTIAN KURIKULUM ADMINISTRATIF
Model pengembangan kurikulum ini merupakan model paling lama dan paling banyak dikenal. Model administratif sering pula disebut sebagai model “garis staf” (line staff) atau “dari atas ke bawah” (top down), karena inisiatif dan gagasan dari pada administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Model admistratif pengembangan kurikulum menggunakan prosedur atas-bawah, lini staf (Topdown, line-staff procedure). Inisiatif pengembangan kurikulum dimulai dari pejabat tingkat atas (Superintendent). Pejabat tersebut membuat keputusan tentang kebutuhan suatu program pengembangan kurikulum dan implementasinya, lalu mengadakan pertemuan dengan staf lini (bawahannya) dan meminta dukungan dari dewan pendidikan (Board of education). Langkah berikutnya adalah membentuk suatu panitia pengarah yang terdiri dari pejabat administratif tingkat atas, seperti asisten superintendent, principals, supervisor, dan guru-guru inti. Panitia pengarah merumuskan rencana umum, mengembangkan panduan kerja, dan menyiapkan rumusan filsafat dan tujuan bagi seluruh sekolah didaerahnya (District). Disamping itu, panitia pengarah dapat mengikutsertakan organisasi diluar sekolah / tokoh masyarakat sebagai panitia penasehat yang bekerja bersama dengan personel sekolah dalam rangka merumuskan berbagai rencana, petunjuk dan tujuan yang hendak dicapai.
Setelah kebijakan kurikulum dikembangkan, maka panitia pengarah memilih dan menugaskan stafpengajar sebagai panitia pelaksana (panitia kerja) yang bertanggung jawab mengkonstruksikan kurikulum. Panitia im merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum, isi (materi), kegiatan-kegiatan belajar dan sebagainya sesuai dengan pedoman / acuan kebijakan yang telah ditentukan oleh panitia pengarah. Panitia mengerjakan tugasnya diluar jam kerja biasa dan tidak mendapat kompensasi. Kondisi ini diterapkan karena berkaitan dengan tanggung jawab guru untuk memahami dengan benar kurikulum dan meningkatkan mutu kurikulum itu sendiri.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

PENERAPAN SISTEM BELAJAR MANDIRI DI UNIVERSITAS TERBUKA


A.     Definisi Universitas Terbuka
Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984. Universitas Terbuka (UT) merupakan salah satu perwujudan dari pendidikan nonkonvensional agar tercipta pemerataan pendidikan dalam arti sosial, politik, ekonomi, dan geografis yang mampu menyentuh kelompok marjinal secara nyata
Adapun tujuan didirikannya Universitas Terbuka ini, yaitu :
1.      Memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing, dimanapun tempat tinggalnya untuk memperoleh pendidikan tinggi,
2.      Memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasaan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka,
3.      Mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.
4.      Menampung lulusan SMA yang tidak tertampung di perguruan tinggi tatap muka.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Sharing Education