PENERAPAN SISTEM BELAJAR MANDIRI DI UNIVERSITAS TERBUKA


A.     Definisi Universitas Terbuka
Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984. Universitas Terbuka (UT) merupakan salah satu perwujudan dari pendidikan nonkonvensional agar tercipta pemerataan pendidikan dalam arti sosial, politik, ekonomi, dan geografis yang mampu menyentuh kelompok marjinal secara nyata
Adapun tujuan didirikannya Universitas Terbuka ini, yaitu :
1.      Memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing, dimanapun tempat tinggalnya untuk memperoleh pendidikan tinggi,
2.      Memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasaan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka,
3.      Mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.
4.      Menampung lulusan SMA yang tidak tertampung di perguruan tinggi tatap muka.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Model Pengembangan KTSP

A.Definisi KTSP
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dimana dari tim pusat hanya memberikan rancangan dari kurikulum, sedangkan untuk pengembangannya diberikan kebebasan pada sekolah masing-masing sesuai dengan potensi, karakteristik sekolah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik sekolah atau komite sekolah, Madrasah atau komite madrasah. Adapun dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI,MTs, MA, MAK.
KTSP merupakan upaya untuk menyempurnakan kurikulum yang telah ada agar lebih familier dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan untuk memiliki tanggung jawab yang memadai. Dimana penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan ini dimaksudkan agar Sistem Pendidikan Nasional selalu relevan dan kompetitif sehingga sejalan dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan Standar Nasional Pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Adapun landasan yang mendasari adanya KTSP ini yaitu UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas, PP No. 19/2005 tentang SPN, Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi, Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi. Sedangkan implementasinya berdasarkan pada Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Strategi Pembelajaran Kooperatif (SPK)

Strategi pembelajaran kooperatif merupakan rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompom-kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
            Ada empat unsur penting dalam pembelajaran kooperatif, yaitu sebagai berikut:
1. Adanya peserta dalam kelompok;
    Peserta di sini dimaksudkan yaitu siswa yang melakukan proses pembelajaran dalam setiap kelmpok belajar.
2. Adanya aturan kelompok;
    Aturan kelompok merupakan segala sesuatu yang menjadi kesepakatan semua pihak yang terlibat, baik siswa sebagai peserta didik maupun siswa sebagai anggota kelompok belajar.
3.  Adanya upaya belajar setiap anggota kelompok;
    Upaya belajar merupakan segala aktivitas siswa untuk meningkatkan kemampuan yang telah dimilikinya   maupun meningkatkan kemampuan baru, naik kemampuan aspek pengetahuan maupun keterampilan.
4.      4. Adanya tujuan yang harus dicapai.
     Tujuan yang dimaksudkan untuk memberikan arah perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Adapun karakteristik SPK, yaitu sebagai berikut :
1.        Pembelajaran secara tim;
2.        Didasarkan pada managemen kooperatif;
3.        Kemauan untuk bekerja sama;
4.        Keterampilan bekerja sama.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Ketahanan Nasional dari Aspek Alamiah


 A.      Perlunya Ketahanan Nasional Ditinjau dari Aspek Alamiah
Ketahanan nasional merupakan gambaran tentang kondisi kehidupan nasional yang menghadapi berbagai tantangan juga merupakan konsep pemikiran tentang pengelolaan kehidupan nasional secara menyeluruh. Dimana ketahanan nasional ini bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan zaman. Sebagai sebuah kondisi, ketahanan nasional memberikan gambaran tentang keadaan yang harus terwujud agar kita sebagai sebuah bangsa dapat mempertahankan kelangsungan hidup dan membangun kejayaan nasional sehingga terwujud tujuan nasional yang telah ditetapkan.
Keberadaan ketahanan nasional dapat ditinjau dari beberapa aspek,  baik aspek alamiah, sosial, maupun aspek ekonomi. Ditinjau dari aspek alamiah, ketahanan nasional sangat diperlukan mengingat keberadaan suatu negara tentunya memiliki kondisi-kondisi alamiah dari negara tersebut. Tak mungkin jika suatu negara dapat berdiri tanpa adanya keadaan alamiah.

B.       Aspek Alamiah dalam Ketahanan Nasional
Adapun beberapa aspek alamiah yang termasuk dalam ketahanan nasional, yaitu sebagai berikut:
1.      Letak Geografis
Letak geografis suatu negara memberikan petunjuk mengenai tempat di atas muka bumi dari suatu negara tersebut. Terdapat dua jenis negara yang memiliki ciri khusus berkenaan dengan lokasinya, yaitu:
a.    Negara yang dikelilingi daratan (land locked country), seperti Afganistan, Hongaria, Swiss, Austria, dan sebagainya.
b.    Negara yang dikelilingi lautan, seperti Indonesia, Jepang, Filipina, Selandia Baru, dan lain-lain.   seperti  Irak, Brunai Darusalam. Dimana negara yang demikian ini dibedakan menjadi 2 golongan, yaitu:
·      Negara kepulauan (lautnya lebih dominan),
·      Negara pulau (daratnya lebih dominan).
c.    Negara pulau (Island State) yaitu negara yang memiliki unsur daratan lebih dominan daripada unsur lautan. Contoh: Australia, Malagasi. Dimana negara daratan yang mempunyai daerah yang bersifat archipelago, maka negara tersebut juga tidak dapat dinamai sebagai negara kepulauan, seperti Indonesia.
Posisi letak geografis Indonesia terletak pada posisi silang dunia, antara dua benua, yaitu Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra hindia dan Samudra Pasifik. Dengan demikian, Indonesia terletak pada jalur lalu lintas perdagangan. Namun, aspek geografis Indonesia juga menggambarkan negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang berkisar 17.000 pulau kecil yang dipisahkan oleh laut.
Dengan ditetapkannya Indonesia sebagai negara kepulauan, maka karakteristik setiap pulau satu dengan lainnya mempunyai ciri khas, budaya, adat-istiadat, keindahan yang berbeda-beda. Dengan kondisi yang demikian diperlukan adanya ketahanan nasional untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan bangsa. Dari kondisi tersebut, melahirkan adanya geopolotik dan geografis. Geopolitik merupakan kebijakan politik suatu negara yang memperhitungkan posisi geografis, sedangkan geografis merupakan pelaksanaan dari geopolitik.
Dari data tentang letak geografi Indonesia dapat memberikan gambaran tentang bentuk kedalam dan bentuk keluar. Bentuk kedalam menampakkan corak, wujud dan tata susunan dan bentuk keluar dapat diketahui situasi dan kondisi lingkungan serta hubungan timbal balik antara negara dan lingkungannya. Negara Indonesia sebagai wadah bangsa Indonesia dengan batas-batas nasionalnya, memberikan ciri bagi bangsa Indonesia.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Sharing Education