Visi dan Misi Ditjen Mandikdasmen

Ditjen Mandikdasmen
    Pembinaan kurikulum menjadi faktor penting yang dapat mempengaruhi proses pendidikan di suatu negara. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembinaan kurikulum merupakan upaya atau usaha yang perlu dilakukan agar kurikulum dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Pembinaan kurikulum dilakukan dari tingkat pusat ke tingkat Dinas Provinsi, dilanjutkan ke tingkat Dinas Kabupaten, berlanjut ke Dinas Kota, dan berakhir di tingkat sekolah-sekolah. Adapun salah satu organisasi yang ikut serta dalam pembinaan kurikulum yaitu Direktorat Jendral Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Mandikdasmen). Dalam menjalankan tugasnya, Ditjen Mandikdasmen memiliki visi dan misi, yaitu sebagai berikut:
1.    Visi Ditjen Mandikdasmen
Visi Ditjen Mandikdasmen dirumuskan, yaitu sebagai berikut:
 “Mewujudkan pendidikan bermutu untuk kehidupan yang cerdas atas dasar kepribadian dan akhlak mulia bagi seluruh anak bangsa”.
2.    Misi Ditjen Mandikdasmen
Misi Ditjen Mandikdasmen adalah:
a.    meningkatkan akses masyarakat untuk pendidikan dasar dan menengah yang bermutu;
b.    membantu/membimbing satuan pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk memberikan pelayanan pendidikan bermutu;
c.    menjalin kerjasama yang efektif dan produktif dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengembangan dan pembinaan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu;
d.    membantu pemerintah daerah menyediakan sarana dan prasarana belajar pendidikan bermutu;
e.    melakukan inovasi dalam mengembangkan sistem penyelenggaraan pendidikan bermutu dan akuntabel;
f.    merintis pengembangan lingkungan sekolah sebagai pusat pengembangan budaya (a centre for cultural development);
g.    mengembangkan sistem pelayanan khusus untuk peserta didik yang berada dalam konteks sosial, ekonomi, dan kondisi geografis khusus.
3.    Identifikasi Keterkaitan Visi dan Misi Ditjen Mandikdasmen dengan Pembinaan Kurikulum
Visi dan misi Ditjen Mandikdasmen tersebut di atas mengandung makna agar pendidikan nasional dapat berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Adapun untuk mencapai tujuan dari visi dan misi tersebut, Ditjen Mandikdasmen melakukan pembinaan kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Ditjen Mandikdasmen mempunyai tugas untuk menjalankan pembinaan kurikulum pada Pendidikan Dasar dan Menengah, yaitu sebagai berikut:
a.    merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang manajemen pendidikan dasar dan menengah;
b.    memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk pendidikan dasar dan menengah yang bermutu;
c.    membantu/membimbing satuan pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk memberikan pelayanan pendidikan bermutu. Pelayanan pendidikan bermutu ini berkaitan dengan pembinaan kurikulum secara fungsional dan kolegial, yaitu mempengaruhi dan membantu tenaga pendidik untuk menyerap atau menerima perubahan kurikulum baru sesuai dengan standart yang telah ditentukan.
d.    menekankan inovasi dalam mengembangkan sistem penyelenggaraan pendidikan bermutu dan akuntabel. Hal ini berarti dalam pembinaan kurikulum yang biasanya dilakukan secara struktural atau secara bertahap diperlukan komitmen untuk menjaga dan menyelaraskan penggunaan kurikulum secara menyeluruh tanpa meninggalkan salah satu komponennya.
e.    menjalin kerjasama yang efektif dan produktif dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengembangan dan pembinaan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu.
Adapun untuk menjalankan pembinaan kurikulum, maka Ditjen Mandikdasmen membagi tugasnya pada Direktorat Pembinaan TK/SD untuk melakukan pembinaan kurikulum pada TK/SD, Direktorat Pembinaan SLB untuk melakukan pembinaan kurikulum pada SLB, Direktorat Pembinaan SMP untuk melakukan pembinaan kurikulum pada SMP, Direktorat Pembinaan SMA untuk melakukan pembinaan kurikulum pada SMA, dan Direktorat Pembinaan SMK untuk melakukan pembinaan kurikulum pada SMK.
Berikut ini fungsi dari Ditjen Mandikdasmen, yaitu sebagai berikut:
a.    Penyiapan perumusan kebijakan departemen pada bidang manajeman pendidikan dasar dan menengah;
b.    Pelaksanaan kebijakan pada bidang menejemen pendidikan dasar dan menengah;
c.    Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur pada bidang manajemen pendidikan dasar dan menengah;
d.    Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pada bidang manajemen pendidikan dan menengah;
e.    Pelaksanaan urusan administrasi Direktorat Jenderal.
Dengan adanya fungsi dan tugas pada Ditjen Mandikdasmen, maka diharapkan pembinaan kurikulum pada pendidikan dasar dan menengah dapat berjalan sebagaimana mestinya. Di samping itu, diharapkan visi dan misi yang telah ditetapkan dapat terwujud dan dapat mencapai tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, pendidikan akan dapat berjalan secara optimal dan hasil yang diinginkan dapat terwujud.

Sumber Referensi:
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. 2009. Visi dan Misi. Diunduh dari http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/web /pages/visi.html tanggal 29 April 2012.
Niasbarat. 2010. Visi dan Misi Ditjen Mandikdasmen. Diunduh dari http://niasbarat.com/2010/07/visi-dan-misi-ditjen-mandikdasmen/ tanggal 29 April 2011.

created by Rita Kurniawati



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

0 komentar:

Posting Komentar

Sharing Education