Komisi Pemilihan Umum


 
A.      Definisi Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia yang meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR/DPD/DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Adapun keanggotaan KPU sebelum Pemilu 2004 terdiri dari anggota-anggota yang merupakan anggota sebuah partai politik. Akan tetapi, setelah dikeluarkannya UU No. 4/2000 pada tahun 2000, maka diharuskan bahwa anggota KPU adalah non-partisan. Ketua KPU periode 2007-2012 adalah Prof. Dr. Abdul Hafiz Anshari A.Z, M.A. Pada awal 2005, KPU digoyang dengan tuduhan korupsi yang diduga melibatkan beberapa anggotanya, termasuk ketua KPU periode tersebut, Nazaruddin Sjamsuddin.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Tugas Individu Desain dan strategi Pembelajaran

1.    Bedakan pekerjaan profesional dan tidak profesional !
Jawab : Pekerjaan profesional dengan pekerjaan tidak profesional memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Suatu pekerjaan dapat dikatakan profesional apabila pekerjaan tersebut hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus atau ahli dalam bidang tersebut dan dipersiapkan untuk itu serta bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Adapun ciri pokok pekerjaan profesional, antara lain :
a.     Kinerja pekerjaan dilakukan berdasarkan keilmuan.
b.    Tingkat keahlian didasarkan pada latar belakang pendidikan.
c.     Dibutuhkan oleh banyak masyarakat.
Di sisi lain, kita juga dapat melihat ciri orang yang memiliki pekerjaan profesional, yaitu:
a.     memiliki keahlian atau keterampilan khusus,
b.     orang tersebut akan meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu,
c.     orang tersebut hidup dari situ atau pekerjaan yang ditekuninya,
d.     ia akan merasa bangga dengan pekerjaannya.
Berbeda dengan pekerjaan tidak profesional. Suatu pekerjaan dapat dikatakan tidak profesional apabila memiliki beberapa ciri, yaitu sebagai berikut :
a.    mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus,
b.    dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu),
c.    dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d.   dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Jadi, jelaslah berbeda antara pekerjaan profesional dengan tidak profesional. Jika pekerjaan profesional menuntut adanya keahlian khusus yang dmiliki oleh seseorang dan orang tersebut akan melakukan pekerjaan tersebut sesuai dengan keahliannya sehingga ia akan merasa bangga dengan pekerjaannya. Sedangkan pekerjaan tidak profesional mengandalkan keahlian yang dimilikinya sebagai upaya untuk mencari sumber nafkah demi mencukupi kebutuhan hidupnya. Artinya apabila seseorang tersebut tidak mendapat pekerjaan yang dikehendakinya, namun ia juga memiliki keahlian lain, maka orang tersebut juga akan melakukan pekerjaan lain demi mencukupi kebutuhan hidupnya.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Menganalisis Kompetensi Kelulusan Mata Pelajaran TIK untuk SD/MI/SDLB/Paket A


1.    Analisis secara umum tentang kompetensi kelulusan IPTEK pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A
Secara umum, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) IPTEK pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A tercantum dalam LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006, TANGGAL 23 MEI 2006 yang didalamnya berisi tentang beberapa hal, sebagai berikut :
a.    Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
b.    Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
c.    Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi.
d.   Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
e.    Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
f.     Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
g.    Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
Secara garis besar, dari beberapa SKL yang ditunjukkan di atas dapat dirinci bahwa pada intinya siswa minimal dapat mencapai beberapa kompetensi tersebut di atas. Dengan bimbingan dari guru/pengajar, diharapkan siswa mampu mengenali berbagai informasi yang bermunculan di sekitarnya dengan berpikir secara kritis, logis, dan kreatif mengenai kebenaran dari informasi yang ada. Sehingga akan menumbuhkan rasa keingintahuan siswa yang tinggi untuk menggali secara lebih mendalam akan kebenaran informasi – informasi tersebut. Dengan rasa keingintahuan yang tinggi, nantinya diharapkan siswa dapat memecahkan masalah – masalah sederhana yang muncul di lingkungan sekitarnya. Siswa akan secara kreatif menumbuhkan inisiatifnya demi terpecahkannya masalah yang dihadapi.
Di sisi lain, guru juga mengenalkan pada siswa mengenai gejala – gejala alam dan sosial yang terjadi di lingkungan siswa sehingga siswa mampu mengerti dan memiliki kompetensi untuk menunjukkan gejala – gejala alam dan sosial yang ada di sekitarnya. Dengan memperhatikan apa yang disampaikan oleh guru, diharapkan siswa juga memiliki kompetensi untuk menunjukkan keterampilannya dalam menyimak, berbicara, menulis, membaca, dan berhitung. Sehingga keterampilan yang dimilikinya dapat terasah dan tidak terpendam. Di samping itu, melalui pendidikan akan memberikan perubahan perilaku pada diri siswa untuk lebih baik, misalnya siswa yang pada awalnya belum mengetahui tentang kebiasaan hidup sehat menjadi lebih tahu dan dapat menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang. Sehingga akan memberikan perubahan perilaku positif untuk siswa pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A. Tentunya, untuk mencapai beberapa kompetensi tersebut di atas tidaklah mudah. Untuk itu, perlu adanya metode dan strategi tersendiri yang harus dimiliki oleh guru untuk mengajak anak didiknya memiliki kompetensi tersebut.
Pada kenyataannya, masih sering dijumpai siswa SD/MI/SDLB/Paket A yang belum memahami dan mengenal  informasi - informasi yang sebaiknnya dilakukan ataukah dihindari oleh siswa. Mereka lebih cenderung menyerap semua informasi yang didengarnya tanpa berpikir secara kritis terlebih dahulu. Apakah informasi tersebut bermanfaat untuk dirinya ataukah malah merugikan baginya. Hal ini wajar saja, karena seusia  anak SD masih labil dan belum bisa memaknai sesuatu secara lebih mendalam. Di samping itu, sering pula dijumpai anak SD yang belum mengenal tentang gejala – gelaja alam maupun sosial yang terdapat di sekitarnya serta mereka belum mampu memanfaatkan waktu luangnya untuk  melakukan hal – hal atau kegiatan – kegiatan positif. Kebanyakan dari anak seusia SD tersebut lebih memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain.
Oleh karena itu, dengan adanya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) diharapkan siswa minimal mampu mengenal dan mencapai beberapa kompetensi tersebut. Hal ini dilakukan agar siswa SD/MI/SDLB/Paket A memiliki bekal kompetensi dan apabila telah tamat dari SD/MI/SDLB/Paket A setidaknya bekal tersebut dapat mengantarkan kemampuannya pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tersebut di atas lebih ditekankan pada perolehan kompetensi siswa dalam bidang pengetahuan. Sedangkan untuk bidang teknologi pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A masih sangat sederhana karena mengingat kondisi dari siswa tersebut masih dini untuk mengenal bidang teknologi secara lebih mendalam dan mendetail.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Sharing Education