1. Analisis secara umum tentang kompetensi kelulusan IPTEK pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A
Secara umum, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) IPTEK pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A tercantum dalam LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 23 TAHUN 2006, TANGGAL 23 MEI 2006 yang didalamnya berisi tentang beberapa hal, sebagai berikut :
a. Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
b. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
c. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi.
d. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
e. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar.
f. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis, dan berhitung.
g. Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
Secara garis besar, dari beberapa SKL yang ditunjukkan di atas dapat dirinci bahwa pada intinya siswa minimal dapat mencapai beberapa kompetensi tersebut di atas. Dengan bimbingan dari guru/pengajar, diharapkan siswa mampu mengenali berbagai informasi yang bermunculan di sekitarnya dengan berpikir secara kritis, logis, dan kreatif mengenai kebenaran dari informasi yang ada. Sehingga akan menumbuhkan rasa keingintahuan siswa yang tinggi untuk menggali secara lebih mendalam akan kebenaran informasi – informasi tersebut. Dengan rasa keingintahuan yang tinggi, nantinya diharapkan siswa dapat memecahkan masalah – masalah sederhana yang muncul di lingkungan sekitarnya. Siswa akan secara kreatif menumbuhkan inisiatifnya demi terpecahkannya masalah yang dihadapi.
Di sisi lain, guru juga mengenalkan pada siswa mengenai gejala – gejala alam dan sosial yang terjadi di lingkungan siswa sehingga siswa mampu mengerti dan memiliki kompetensi untuk menunjukkan gejala – gejala alam dan sosial yang ada di sekitarnya. Dengan memperhatikan apa yang disampaikan oleh guru, diharapkan siswa juga memiliki kompetensi untuk menunjukkan keterampilannya dalam menyimak, berbicara, menulis, membaca, dan berhitung. Sehingga keterampilan yang dimilikinya dapat terasah dan tidak terpendam. Di samping itu, melalui pendidikan akan memberikan perubahan perilaku pada diri siswa untuk lebih baik, misalnya siswa yang pada awalnya belum mengetahui tentang kebiasaan hidup sehat menjadi lebih tahu dan dapat menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang. Sehingga akan memberikan perubahan perilaku positif untuk siswa pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A. Tentunya, untuk mencapai beberapa kompetensi tersebut di atas tidaklah mudah. Untuk itu, perlu adanya metode dan strategi tersendiri yang harus dimiliki oleh guru untuk mengajak anak didiknya memiliki kompetensi tersebut.
Pada kenyataannya, masih sering dijumpai siswa SD/MI/SDLB/Paket A yang belum memahami dan mengenal informasi - informasi yang sebaiknnya dilakukan ataukah dihindari oleh siswa. Mereka lebih cenderung menyerap semua informasi yang didengarnya tanpa berpikir secara kritis terlebih dahulu. Apakah informasi tersebut bermanfaat untuk dirinya ataukah malah merugikan baginya. Hal ini wajar saja, karena seusia anak SD masih labil dan belum bisa memaknai sesuatu secara lebih mendalam. Di samping itu, sering pula dijumpai anak SD yang belum mengenal tentang gejala – gelaja alam maupun sosial yang terdapat di sekitarnya serta mereka belum mampu memanfaatkan waktu luangnya untuk melakukan hal – hal atau kegiatan – kegiatan positif. Kebanyakan dari anak seusia SD tersebut lebih memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain.
Oleh karena itu, dengan adanya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) diharapkan siswa minimal mampu mengenal dan mencapai beberapa kompetensi tersebut. Hal ini dilakukan agar siswa SD/MI/SDLB/Paket A memiliki bekal kompetensi dan apabila telah tamat dari SD/MI/SDLB/Paket A setidaknya bekal tersebut dapat mengantarkan kemampuannya pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dengan rumusan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tersebut di atas lebih ditekankan pada perolehan kompetensi siswa dalam bidang pengetahuan. Sedangkan untuk bidang teknologi pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A masih sangat sederhana karena mengingat kondisi dari siswa tersebut masih dini untuk mengenal bidang teknologi secara lebih mendalam dan mendetail.
2. Analisis secara khusus tentang kompetensi kelulusan TIK pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A
Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam STANDAR KOMPETENSI KELOMPOK MATA PELAJARAN (SK-KMP) yang terdapat pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A terdiri atas :
a. Mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
b. Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian,
c. Mata pelajaran IPTEK,
d. Mata pelajaran estetika,
e. Mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesenian.
Dari beberapa uraian kelompok mata pelajaran yang terdapat pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A di atas masih bersifat umum. Sedangkan untuk pelaksanaan mata pelajaran yang lebih spesifik, khususnya TIK belum terurai secara mendetail. Pada dasarnya, beberapa mata pelajaran yang telah dilaksanakan dan diterapkan pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A secara khusus sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tiap mata pelajaran, meliputi :
a. Pendidikan Agama,
b. Pendidikan Kewarganegaraan,
c. Bahasa Indonesia,
d. Matematika,
e. Ilmu Pengetahuan Alam,
f. Ilmu Pengetahuan Sosial,
g. Seni Budaya dan Keterampilan,
h. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan,
i. Bahasa Inggris.
Oleh karena itu, untuk pelaksanaan secara spesifik mengenai mata pelajaran TIK belum terperinci secara mendetail. Sedangkan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara umum bertujuan untuk mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik sehingga pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB/Paket A, tujuan tersebut dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal yang relevan.
Sedangkan untuk analisis secara khusus mengenai mata pelajaran TIK yang terdapat pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A belum dapat teruraikan secara mendetail. Hal ini terjadi karena belum ada spesifikasi mengenai Standar Kelulusan mata pelajaran TIK pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A tersebut. Andaikata ada uraian yang lebih spesifik mengenai mata pelajaran TIK pada tingkat tersebut, maka penerapannya masih sederhana karena mengingat kompetensi yang dimiliki pada anak seusia dini SD tersebut masih minim. Pada dasarnya, untuk penerapan dan pelaksanaan mata pelajaran TIK pada tingkat tersebut memang sudah ada pada sekolah – sekolah tertentu. Akan tetapi, kemungkinan masih jarang dijumpai karena pada kenyataannya, untuk pelaksanaan mata pelajaran TIK tingkat SD/MI/SDLB / Paket A masih mengalami keterbatasan dan hanya sekolah – sekolah tertentu saja yang sudah menerapkannya. Biasanya, penerapan tersebut dapat dijumpai pada sekolah – sekolah yang terdapat di kota – kota besar dan memiliki standar pendidikan yang jauh lebih tinggi dengan sekolah – sekolah lainnya. Sedangkan untuk sekolah – sekolah pada tingkat SD/MI/SDLB/Paket A di daerah pedesaan masih belum mendapatkan fasilitas tersebut secara optimal karena masih terbatasnya sarana dan prasarana.
by Rita Kurniawati
by Rita Kurniawati
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar