Strategi Pembelajaran Ekspositori merupakan strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai meteri pelajaran secara optimal. Strategi pembelajaran ini dipelopori oleh Roy Killen (1998) dan strategi ini juga dinamakan sebagai pembelajaran langsung (direct instruction). Hal ini terjadi karena materi pelajaran disampaikan secara langsung oleh guru sehingga bahan ajar sudah jadi dan siswa tidak dituntut untuk menemukan materi tersebut.
Karakteristik strategi pembelajaran ekspositori, antara lain:
a. Strategi pembelajaran ekspositori dilakukan dengan cara menyampaikan materi pelajaran secara verbal,
b. Materi pelajaran yang disampaikan adalah materi pelajaran yang sudah jadi, seperti data atau fakta, konsep-konsep,
c. Tujuan umum pembelajaran adalah penguasaan materi pelajaran itu sendiri.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia yang meliputi Pemilihan Umum Anggota DPR/DPD/DPRD, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, serta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Adapun keanggotaan KPU sebelum Pemilu 2004 terdiri dari anggota-anggota yang merupakan anggota sebuah partai politik. Akan tetapi, setelah dikeluarkannya UU No. 4/2000 pada tahun 2000, maka diharuskan bahwa anggota KPU adalah non-partisan. Ketua KPU periode 2007-2012 adalah Prof. Dr. Abdul Hafiz Anshari A.Z, M.A. Pada awal 2005, KPU digoyang dengan tuduhan korupsi yang diduga melibatkan beberapa anggotanya, termasuk ketua KPU periode tersebut, Nazaruddin Sjamsuddin.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO
1. Bedakan pekerjaan profesional dan tidak profesional !
Jawab : Pekerjaan profesional dengan pekerjaan tidak profesional memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Suatu pekerjaan dapat dikatakan profesional apabila pekerjaan tersebut hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus atau ahli dalam bidang tersebut dan dipersiapkan untuk itu serta bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain. Adapun ciri pokok pekerjaan profesional, antara lain :
a. Kinerja pekerjaan dilakukan berdasarkan keilmuan.
b. Tingkat keahlian didasarkan pada latar belakang pendidikan.
c. Dibutuhkan oleh banyak masyarakat.
Di sisi lain, kita juga dapat melihat ciri orang yang memiliki pekerjaan profesional, yaitu:
a. memiliki keahlian atau keterampilan khusus,
b. orang tersebut akan meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu,
c. orang tersebut hidup dari situ atau pekerjaan yang ditekuninya,
d. ia akan merasa bangga dengan pekerjaannya.
Berbeda dengan pekerjaan tidak profesional. Suatu pekerjaan dapat dikatakan tidak profesional apabila memiliki beberapa ciri, yaitu sebagai berikut :
a. mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus,
b. dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu),
c. dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
d. dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Jadi, jelaslah berbeda antara pekerjaan profesional dengan tidak profesional. Jika pekerjaan profesional menuntut adanya keahlian khusus yang dmiliki oleh seseorang dan orang tersebut akan melakukan pekerjaan tersebut sesuai dengan keahliannya sehingga ia akan merasa bangga dengan pekerjaannya. Sedangkan pekerjaan tidak profesional mengandalkan keahlian yang dimilikinya sebagai upaya untuk mencari sumber nafkah demi mencukupi kebutuhan hidupnya. Artinya apabila seseorang tersebut tidak mendapat pekerjaan yang dikehendakinya, namun ia juga memiliki keahlian lain, maka orang tersebut juga akan melakukan pekerjaan lain demi mencukupi kebutuhan hidupnya.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO
Langganan:
Postingan (Atom)