Pembinaan Kurikulum di Tingkat Provinsi

1.    Identifikasi tugas-tugas pembinaan kurikulum di tingkat provinsi?
Jawab:
Pembinaan kurikulum sebagai langkah untuk mencapai tujuan dari pelaksanaan pendidikan dilakukan dari tingkat pusat kemudian berlanjut ke tingkat provinsi, ke tingkat kabupaten, dan berlanjut pada tingkat sekolah. Dimana pada masing-masing tingkatan tersebut memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda. Pada tingkat provinsi, pembinaan kurikulum memiliki tugas-tugas, yaitu sebagai berikut:
a. Validasi Penyusunan (konten, administrasi, prosedur) berdasarkan rekomendasi/Pengantar dari Dinas Kabupaten/Kota;
b.    Verifikasi Hasil Validasi;
c.   Penandatanganan dokumen KTSP yang telah disempurnakan oleh sekolah
d.   Monitoring secara regular;
e.    Supervisi dan Bimtek proses pembelajaran;
f.    Layanan Profesional;
g.    Pemetaan mutu keterlaksanaan KTSP Provinsi.
Adapun untuk melaksanakan kegiatan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Provinsi melakukan berbagai cara, yaitu:
a.    Membentuk Tim Pengembang Kurikulum;
b.    Membuat jadwal validasi, verifikasi, supervisi, dan sebagainya;
c.    Mengatur penugasan tim;
d.    Menyusun laporan;
e.    Melakukan pemetaan mutu keterlaksanaan KTSP;
Dengan pembinaan kurikulum tersebut, maka  Dinas Pendidikan Provinsi akan memperoleh gambaran tentang :
a.    Keterlaksanaan KTSP di provinsi mencakup peta dokumen, tingkat penerapan;
b.    Tingkat ketercapaian SK/KD, peta mutu kompetensi;
c.    Tingkat ketercapaian mutu pendidikan.
Dengan penerapan KTSP tersebut, maka memicu standar-standar lain untuk dipenuhi dalam rangka mendukung keterlaksanaan KTSP.
2.    Apakah fungsi pembinaan kurikulum pada tingkat provinsi?
Jawab :
    Pembinaan kurikulum pada tingkat provinsi memiliki fungsi, yaitu sebagai berikut:
a.    Membantu pelaksanaan kurikulum agar tujuan yang dalam kurikulum dapat berjalan sesuai dengan konsep, kebijakan, dan rencana;
b.    Mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait dalam pembinaan kurikulum untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai pembagian masing-masing pihak;
c.    Membentuk pemahaman yang sama pada berbagai pihak, khususnya pada tingkat provinsi agar terwujud visi dan misi yang sama dalam menjalankan kurikulum;
d.    Menyiapkan konsep kebijakan daerah, standar pelaksanaan kewenangan Kabupaten/Kota di bidang pendidikan;
e.    Membantu dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan jangka menengah dan tahunan di bidang pendidikan, sesuai dengan ketentuan dan standard yang ditetapkan;
f.    Melaksanakan tugas – tugas lain yang terkait dengan pendidikan sesuai bidang tugas dan fungsinya;
g.    Memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di bidang pendidikan.

3.    Apakah peran perguruan tinggi dalam pembinaan kurikulum?
Jawab :
Perguruan tinggi memiliki peranan dalam pembinaan kurikulum, yaitu :
a.    Menentukan kebijakan manajemen untuk menentukan arah pendidikan agar tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal;
b.    Perguruan tinggi membantu dalam penyusunan kurikulum agar program pendidikan dalam perguruan tinggi sesuai dengan tujuan kurikulum;
c.    Perguruan tinggi membantu dalam pengesahan dan pelaksanaan kurikulum yang sudah ditetapkan oleh tingkat pusat;
d.    Perguruan tinggi membantu menilai dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum yang telah ditetapkan pada satuan pendidikan tertentu;
Mencetak lulusan yang memilki pemahaman yang mendasar mengenai kurikulum yang nantinya dijadikan sebagai landasan pokok dan pedoman dalam mencapai tujuan nasional pendidikan.

created by Rita Kurniawati


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

1 komentar:

  1. Mas Hery Says:

    blog yg Kurikulum dikosongin ya?

    Posted on 11 April 2012 pukul 21.12  

Posting Komentar

Sharing Education